KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) –Harapan warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, untuk menikmati akses jalan beton yang berkualitas kini diambang sirna. Proyek pembangunan jalan yang dibiayai oleh Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tersebut tengah memicu kontroversi hebat akibat dugaan penyimpangan teknis yang kasat mata.
Bukan sekadar masalah estetika, pengerjaan proyek ini dinilai mengabaikan standar baku infrastruktur nasional. Investigasi di lapangan mengungkap adanya indikasi kuat pengabaian Petunjuk Teknis (Juknis) yang dapat berakibat pada kegagalan struktur permanen.
Berdasarkan pantauan langsung, terdapat tiga cacat teknis krusial yang diprediksi akan membuat jalan ini hancur dalam waktu singkat:
Struktur Melayang: Besi wiremesh ditemukan tidak terikat pada dowel. Tanpa pengait yang presisi, beton dipastikan akan mengalami dislokasi (pergeseran) saat menerima beban berat.
Sabotase Ekspansi: Pemasangan dowel dilakukan tanpa pelapis pelindung (paralon atau grease). Hal ini mengunci pergerakan alami beton saat memuai, yang berisiko memicu keretakan masif dalam hitungan bulan.
Pondasi Stros Bermasalah: Pilar penyangga (besi stros) diduga tidak ditanam sesuai kedalaman yang diatur dalam Juklak, merusak daya dukung tanah terhadap beban jalan.
Kekecewaan warga kian memuncak. Salah seorang warga setempat mengaku menyaksikan sendiri proses pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
“Saya melihat besi wiremesh tidak diikat ke dowel. Kalau cara kerjanya seperti ini, infrastruktur yang seharusnya bertahan sepuluh tahun bisa hancur dalam hitungan bulan. Yang rugi kami, rakyat kecil,” ungkapnya dengan nada getir, Senin (5/1/2026).
Penyimpangan ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya upaya sengaja mengurangi volume atau mutu material demi keuntungan sepihak. Pengabaian standar teknik dalam proyek yang menggunakan uang negara bukan hanya masalah kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
Masyarakat Desa Mori kini mendesak Dinas Terkait dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk segera melakukan audit fisik secara menyeluruh sebelum bukti-bukti teknis tersebut tertutup beton permanen. Ketegasan pihak berwenang kini diuji: Apakah keberpihakan akan diberikan kepada kualitas pembangunan atau justru membiarkan anggaran negara menguap demi proyek berkualitas rendah ?. (Iwan)



Belum ada komentar